MALANG - Guna meningkatkan disiplin dan kesadaran serta menambah wawasan tentang hukum, seluruh prajurit dan PNS Korem 083/Bdj menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam V/Brawijaya. Penyuluhan hukum berlangsung di Aula Makorem 083/Bdj, Rabu (26/7/2023).
Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan program kerja dari Komando Atas sebagai penyegaran tentang segala ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer.
Acara diawali dengan sambutan Komandan Korem 083/Bdj yang dibacakan oleh Kasipers Korem 083/Bdj Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo.
Ia mengatakan, penyuluhan hukum pada dasarnya, merupakan salah satu upaya dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran terhadap hukum, tata tertib dan disiplin, agar prajurit senantiasa berbuat, bertindak dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai hukum, Sumpah Prajurit, Sapta Marga, 8 Wajib TNI dan Panca Prasetya Korps Pegawai Negeri Sipil. "Di samping itu tentunya kita sebagai insan Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil hendaknya dapat berbuat dan bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, " terangnya.
Baca juga:
Puspom TNI Gelar Operasi Gaktib di Jakarta
|
Melalui penyuluhan ini, lanjut Kasipers Korem 083/Bdj Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, diharapkan, dapat mengurangi kasus pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit dan PNS secara perorangan maupun kelompok yang mengakibatkan timbulnya kerugian personel maupun materiil serta tercorengnya nama baik TNI.
"Masih adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Prajurit dan PNS serta kurangnya pengetahuan dan kesadaran terhadap hukum, tata tertib dan disiplin, maka para unsur pimpinan merasa perlu untuk mengadakan pembekalan berupa penyuluhan hukum bagi Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil yang berada di satuan jajaran Korem 083/Baladhika Jaya, " ucapnya.
Dengan adanya penyuluhan hukum yang dilaksanakan pagi hari ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan tentang hukum, tata tertib dan disiplin kepada Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil, sehingga ke depan tidak terjebak dengan masalah hukum tata tertib dan disiplin yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan serta tercemarnya nama baik TNI AD.
Lebih lanjut disampaikan oleh Pemateri dari Kumdam V/Brw letkol Chk Gatot Priysmbodo, S.H, Penyuluhan hukum hari ini dilaksanakan sambil berinteraksi dengan audiens agar bisa saling interaksi bila ada permasalahan bagi anggota akan lebih bisa dikomunikasikan. "Tugas kami di bidang hukum memberikan bantuan hukum kepada para anggota yang mempunyai permasalahan hukum” ujarnya. (Penrem 083/Bdj)